Bagikan:

JAKARTA - Jenderal TNI Agus Subiyanto telah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Panglima TNI hari ini. 

Dilanjutkan dengan verifikasi faktual di kediamannya di Jalan Terusan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur oleh Komisi I DPR. 

"Verifikasi ini memang persyaratannya adalah sebelum saya fit and proper test, beberapa hari sebelumnya itu ada pelengkapan administrasi, salah satunya harta kekayaan. Hari ini verifikasi dilakukan semua teman teman Komisi I, terimakasih," ujar Jenderal Agus di kediamannya, Senin, 13 November. 

Agus lantas ditanya awak media apakah dirinya sudah mengetahui akan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal panglima TNI. 

Agus mengaku, belum tahu namanya diajukan Presiden Jokowi untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono lewat surat presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR RI pada Selasa, 31 Oktober lalu. 

"Saya juga belum tahu ya," katanya.

Meski begitu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengaku tak terkejut dengan penunjukkan tersebut. Pasalnya, proses kenaikan pangkat atau jabatan sudah diatur di setiap masing-masing kesatuan.

"Jadi memang semua jabatan itu misalnya, contohlah dari pangdam dulu, pangdam itu kalau mau jadi pangdam harus bintang dua, kemudian jadi wakasad harus jadi pangdam dulu, karena pangdam itu kan dia membawahi satuan teritorial dan satuan operasi," jelas Agus. 

"Sehingga kalau dia jadi wakasad sudah mengerti apa yang dilakukan, tentunya kebijakan yang harus diambil, yang tadi mungkin sebagai unsur pelaksana seperti pangdam dia punya kekurangan mungkin dari pembinaan latihannya dari pemilihan personil sehingga saat dia jadi wakasad dia akan mengerti apa yang terjadi di bawah," tambahnya. 

Kemudian, lanjut Agus, apabila ingin menjadi KSAD maka harus TNI bintang tiga sebagai pemenuhan syarat atau eligible.

"Termasuk wakasad dan sebagainya yang sudah bintang tiga. Kemudian kalau panglima TNI itu dari angkatan. Jadi sebelumnya ada jenjang-jenjangnya. Begitu," kata Agus.