Bagikan:

JAKARTA – Pria lanjut usia (lansia) diamankan anggota Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan dan perkosaan anak di bawah umur di sebuah kontrakan kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.

Terduga pelaku bernama Firman Widodo itu diamankan setelah dilaporkan keluarga korban, KZ (16).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, aksi perkosaan itu dilakukan Firman pada Kamis, 13 Juli 2023, pukul 15.00 WIB.

“Betul mengamankan terlapor atas nama Firman Widodo,” kata Bintoro dalam keterangannya, Senin, 13 November.

Bintoro menjelaskan kejadian itu bermula saat korban berada di rumah kontrakan Firman. Firman mengiming-imingi KZ uang sebesar Rp20 ribu untuk menyentuh payudaranya. Dari situ, Firman melakukan tindakan yang berlebihan.

“Pegang payudara (hingga) disetubuhi oleh pelaku. Pelaku memberikan korban uang Rp20.000,” katanya.

Korban menceritakan kejadian itu kepada ibundanya. Merasa dirugikan, ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pelaku diamankan. (Kemudian) melakukan interogasi terhadap pelapor, korban dan terlapor,” ucapnya.

Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.