Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah serta berbagai fasilitas kesehatan untuk menggencarkan penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) sebagai upaya penurunan kasus di Indonesia.

"Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah meningkatkan target penemuan kasus menjadi 68.000 kasus per bulan atau 17.000 kasus per minggu yang semula 60.000 per bulan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Antara, di Jakarta, Sabtu.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis 7 November 2023 masih menempatkan Indonesia pada urutan dua teratas kasus Tuberkulosis (TBC) di dunia.

Berdasarkan data Kemenkes RI mencatat total kasus TBC tahun 2023 sebanyak 658.543 kasus per 3 November 2023.

Data di Global TB report pada 7 November 2023 menunjukkan urutan persentase jumlah kasus di dunia yaitu India (27 persen), Indonesia (10 persen), China (7,1 persen), Filipina (7,0 persen), Pakistan (5,7 persen), Nigeria (4,5 persen), Bangladesh (3,6 persen), dan Republik Demokratik Kongo (3,0 persen).

Laporan itu menginformasikan kasus TBC terus meningkat dari 10 juta orang di 2020 menjadi 10,3 juta orang pada 2021 dan kembali naik menjadi 10,6 juta orang pada 2022.

Siti Nadia mengatakan Kemenkes akan meningkatkan penemuan kasus TBC aktif dengan investigasi kontak atau di populasi umum dan populasi berisiko.

Sementara itu, Kemenkes juga akan meningkatkan penemuan kasus TBC pasif dengan skrining TBC di seluruh poli atau unit pemeriksaan status TBC pada pasien komorbid lain misalnya seperti Orang Dengan HIV AIDS (ODHIV), diabetes melitus, perokok dan lansia.

Menurut dia penemuan kasus merupakan salah satu cara pemutusan rantai penularan dan cara menyembuhkan kasus TBC.

"Jika upaya penemuan kasus dan pemutusan rantai penularan TBC dilaksanakan secara optimal. Dan 90 persen kasus di masyarakat ditemukan dan diobati, maka harapannya di beberapa tahun ke depan insidensi TBC dapat menurun," kata dia.

Disamping itu, kata dia, peningkatan akses layanan, kontribusi, kolaborasi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan baik pemerintah dan swasta melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu kunci pembiayaan pengobatan kasus TBC.