JAKARTA - Rapat Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas berbagai agenda strategis termasuk terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Pada agenda malam ini kami membahas hal-hal yang strategis. Terkait dengan MK tentu tim ada yang menangani," kata Ketua Dewan Pengarah TKN KIM Airlangga Hartarto usai rapat di kantor DPP Partai Golkar dilansir ANTARA, Kamis, 9 November.
Dia mengatakan rapat Dewan Pengarah KIM juga membahas agenda kampanye dan koordinasi jadwal bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabimuming Raka.
Airlangga mengatakan dalam rapat tersebut, mengingatkan jadwal-jadwal terdekat pada TKN Prabowo-Gibran, seperti penetapan paslon pada 13 November 2023, pengundian nomor urut pada 14 November 2023, dan kampanye pada 28 November sampai 10 Desember 2023.
"Dari pengarah menyampaikan hal2 yang perlu diperhatikan TKN, terutama teknis terkait penjadwalan, jadwal cawapres dan capres, dan keterlibatan dari parpol-parpol yaitu keseluruhan masukan telah disampaikan ke ketua TKN dan dicatat oleh sekretaris TKN. Karena itu, tim pengarah secara periodik akan terus memberikan masukan," katanya.
Ketua TKN KIM Rosan Roeslani mengatakan akan memastikan jadwal capres dan cawapres terkoordinasi dengan baik.
"Tentunya ada jadwal-jadwal lain yang akan ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk nanti ada debat capres cawapres," katanya.
Rapat Dewan Pembina TKN KIM perdana itu juga dihadiri antar lain oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, dan Ketua Partai Prima Agus Jabo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan putusan sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Agung (MKMK) terhadap sembilan hakim MK justru menambah semangat partainya dan Koalisi Indonesia Maju untuk bekerja memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
BACA JUGA:
Muzani menilai gugatan etik terhadap para hakim MK yang memutuskan kepala daerah dapat maju mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 meskipun mereka belum berusia 40 tahun itu dipandang sebagai bentuk serangan untuk pasangan Prabowo-Gibran.
“Bagi kami, setiap upaya yang menyerang, menuduh, yang mendiskreditkan, mendegradasi dan mendepolitisasi pasangan Prabowo-Gibran menjadi hal yang justru menyemangati kita untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Apapun yang kau omong dan tuduh tentang pasangan ini, InSya-Allah pasangan ini akan menang dalam pemilu mendatang,” kata Muzani.