Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, bersama Satlantas Polresta Bogor Kota menangani truk sampah yang menabrak empat kios warga di Cilendek Barat.  Perhitungan ganti rugi yang perlu ditanggung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat sekitar Rp35 juta.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, penanganan saat kejadian telah dilaksanakan tim Satlantas untuk memeriksa sopir dan memindahkan truk dari lokasi empat kios warga yang ditabrak.

Truk Toyota Dyna yang merupakan kendaraan operasional penarik sampah DLH Kota Bogor yang dikendarai MH (28) menabrak empat kios di Jalan Brigjen Saptadji, tepatnya di depan Bengkel Las Mandiri, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, pada Rabu kemarin sekitara pukul 4.10 WIB.

MH mengaku datang dari arah Sempak menuju Jalan Semeru dan tidak sengaja melihat kucing di badan jalan tepat di dekat lokasi empat kios, sehingga membanting stir ke kiri untuk menghindarinya dan hilang kendali sehingga menabrak kios.

"Penanganan saat kejadian sudah selesai, pemindahan truk, perkiraan kerugian, dan pemeriksaan sopir, sementara menurut keterangannya, dia sehat. Kami koordinasi dengan DLH untuk lebih lanjut," jelasnya di Kota Bogor, Antara, Rabu, 8 November.

Galih menyampaikan dari kejadian ini, Satlantas berkoordinasi dengan DLH Kota Bogor untuk selanjutnya menangani kerugian warga.

Kabid Persampahan pada DLH Kota Bogor Asep Faisal Rahman menyatakan telah berkomunikasi dengan para pemilik kios untuk merekap kerugian guna proses penggantian.

DLH Kota Bogor, kata dia, siap mengganti kerusakan kios yang terjadi. Sopir MH pun telah mengakui kelalaiannya menabrak empat kios saat dalam perjalanan ke kantor.

"Kami sudah komunikasikan mengenai ganti rugi. Kegiatan usaha warga akan dipastikan berjalan seperti semula," katanya.