Bagikan:

JAKARTA - Polisi menerapkan rekayasa arus lalu lintas di sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi. Penerapan itu berkaitan dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan membacakan putusan terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sore nanti.

"Rekayasa lalu lintas situasional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 7 November.

Penerapan rekayasa lalu lintas secara situasional artinya akan melihat kondisi yang terjadi di lapangan.

Namun, masyarakat tetap diimbau agar tak melalui ruas jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat. Sehingga, tidak terjebak macet apabila adanya aksi unjuk rasa perihal putusan MKMK itu.

Adapun skema rekayasa lalu lintas yang disiapkan polisi yakni;

1. Arus lalu lintas dari arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto;

2. Arus Lalu lintas dari arah HI menuju Harmoni dialihkan ke Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan;

3. Lalu lintas dari arah Budi Kemuliaan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Merdeka Selatan;

4. Lalu lintas dari arah Merdeka Selatan menuju Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

Adapun, dalam pengamanan pembacaan putusan tersebut, sekitar 2.149 personel gabungan dikerahkan.

Mereka akan memastikan selama proses pembacaan putusan berjalan aman. Termasuk, bila nantinya ada reaksi dari masyarakat terkait putusan tersebut.