Bagikan:

JAKARTA - Setelah banyak dikomplain oleh masyarakat, akhirnya Kepolisian menggelar sosialisasi dan pemeriksaan uji emisi kendaraan tanpa tilang. Titik-titik pemeriksaan pun tetap sama dengan titik razia yang telah dijalankan pada  1 November lalu salah satunya di Jalan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Bagi pengendara yang tidak lolos uji emisi akan diberikan lembaran bukti uji emisi yang ditertibkan oleh Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta. Salah seorang pengendara roda dua, Agus mengikuti pemeriksaan uji emisi pada motornya yang sudah digunakan lebih dari 5 tahun. Motor tersebut dinyatakan lolos uji emisi meskipun sudah digunakan setiap hari dan menempuh jarak yang jauh.

Agus juga merasa terbantu karena surat tanda lolos uji emisi ini bisa digunakan untuk memperpanjang pajak kendaraan. Sementara itu, Risart Seristian, Kepala Seksi PLT PPKL Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur menerangkan jika uji emisi gratis ini akan dilakukan sampai tanggal 24 November mendatang.

Risart juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa semakin peduli kepada kendaraan dan lingkungan hidup terutama untuk membantu mengurangi polusi udara. Simak videonya berikut ini.