Bagikan:

JAKARTA - Sosok tersangka di kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, tak lama lagi akan ditentukan. Sebab, Polda Metro Jaya dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara.

"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 3 November.

Kendati demikian, tak dirinci mengenai waktu proses gelar perkara tersebut. Hanya disampaikan mekanisme penetapan tersangka itu dilaksanakan setelah proses pemeriksaan rampung atau pada 7 November.

Dengan begitu dapat diartikan mekanisme gelar perkara akan dilakukan setelah Firli Bahuri diperiksa.

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ucapnya.

“Nanti akan kita update kembali, untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” sambung Ade..

Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 November.

Dalam surat panggilan yang sudah dilayangkan, proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya 2 November 2023 untuk jadwal pemeriksaan di hari selasa 7 November 2023," kata Ade.