JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan menghadap ke penyidik Polda Metro Jaya, Selasam 7 November. Ia bakal menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Pemeriksaan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya 2 November 2023 untuk jadwal pemeriksaan di hari selasa 7 November 2023," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 3 November.
Dalam surat panggilan yang sudah dilayangkan, proses pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Firli Bahuri sedianya telah menjalani pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri Selasa, 24 Oktober. Ketua KPK tersebut diperiksa selama sekitar 7 jam.
Tak diketahui jumlah dan materi pertanyaan dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut. Hanya disampaikan bahwa Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi.
"Ada beberapa pertanyaan yang kita ajukan kepada beliau terkait dengan tindak pidana yang sedang kita lakukan penyidikan," sebut Ade
Rangkaian kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo bermula ketika Polda Metro Jaya menerima dumas pada 12 Agustus 2023.
Dengan adanya aduan itu, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengumpulkan keterangan dengan dasar surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang diterbitkan pada Selasa, 15 Agustus 2023.
BACA JUGA:
Tak berselang lama, penyelidik menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus. Di tahap ini, sejumlah saksi diperiksa, salah satunya SYL.
Kemudian, setelah rangkaian penyelidikan rampung dilakukan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga status kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.