Hasil Visum Pembunuhan Bocah SD di Palu, Polisi: Tidak Ada Kekerasan Seksual
Ilustrasi mayat (ANTARA)

Bagikan:

PALU - Polresta Palu merilis dari hasil visum korban pembunuhan di Palu, ibu kota Sulawesi Tengah, yang merupakan bocah SD tidak ada ditemukan tanda-tanda atau bukti kekerasan seksual.

"Hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng memberikan gambaran yang jelas bahwa tidak terdapat bukti atau tanda-tanda kekerasan seksual pada korban," kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numbery dikutip ANTARA, Jumat 3 November.

Ia menjelaskan, meskipun demikian investigasi terhadap tersangka terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan memastikan semua aspek dalam kasus ini terkuak dengan tepat.

Kepolisian setempat juga berkomitmen untuk memastikan keadilan kepada keluarga korban dan menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Melalui proses penyelidikan yang cermat dan berkelanjutan, kebenaran seutuhnya tentang insiden ini akan kami ungkap dan memberikan keadilan bagi keluarga korban," ujarnya.

Sebelumnya, seorang bocah SD berinisial AR (8) diduga dibunuh oleh remaja di area jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Korban dicekik lalu ditinggalkan dalam kondisi telanjang.

Kasus ini berawal dari orangtua yang melaporkan anaknya hilang ke Polsek Palu Barat pada Selasa 31 Oktober pukul 21.30 Wita.

Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mengumpulkan keterangan para saksi yang melihat korban terakhir.

Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah MF (16). Namun ia berbelit-belit saat diminta kesaksian soal hilangnya bocah kelas 2 SD.

Sementara saksi lain melihat MF membawa korban hingga akhirnya remaja 16 tahun pun tak bisa mengelak.

MF kemudian menunjukkan lokasi terakhir korban yakni di Jalan Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Di lokasi tersebut, bocah berusia 8 tahun itu ditemukan tewas dan ditelantarkan dalam kondisi telanjang.

Atas kasus itu, polisi terus melakukan pengembangan terhadap motif dibalik kekerasan yang berujung pada kematian.

Belakangan diketahui, MF merupakan anak pensiunan perwira polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Sulawesi Tengah.

Aksi pembunuhan oleh anak pensiunan perwira polisi di Polda Sulteng tersebut tergolong keji.

Informasi dari keluarga, korban dua hari dibawa oleh pelaku MF namun juga kembali.

"Anaknya dibawa pelaku berinisial MFM (16) sudah 2 hari, tapi belum kembali, tim bersama pelaku dan orangtua korban langsung mencari titik terakhirnya," ucapnya.