Wanita Pembuat Miras Lokal Jenis Ballo dan Cap Tikus Diringkus Satresnarkoba Polres Jayawijaya
Peralatan untuk membuat minuman beralkohol buatan lokal yang diamankan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. (ANTARA/HO/Humas Polda Papua)

Bagikan:

PAPUA- Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya mengamankan seorang wanita pembuat minuman beralkohol lokal CT dan Ballo. Pelaku K alias V (30) ditangkap di 

di jalan Bhayangkara, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu, 1 November. 

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya AKP F. Taborat mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Rumah kontrakan yang ditempati K digunakan juga untuk produksi miras lokal, ballo dan cap tikus. 

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi pembuatan miras lokal.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah pelaku meliputi drum berwarna biru berukuran besar, dandang suling berukuran sedang dan kompor masing-masing dua.

"Selanjutnya satu jirigen berwarna biru, dan 17 bungkus plastik bening yang berisi minuman beralkohol hasil buatannya," jelasnya dalam pesan elektronik yang diterima, Antara, Kamis, 2 November. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya untuk proses selanjutnya.

"Masyarakat diharapkan aktif menginformasikan bila mengetahui adanya lokasi pembuatan minuman beralkohol buatan lokal, " harap Kapolres Jayawijaya Akbp Heri Wibowo.