Kapolres Takalar Racik Miras Makassar Ballo Jadi <i>Hand Sanitizer</i>
Kapolres Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Beny Murjayanto meluncurkan hand sanitizer dari ballo

Bagikan:

TAKALAR - Inisiatif Kapolres Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Beny Murjayanto patut diacungi jempol. Bersama tim Satuan Reserse Narkoba, Kapolres meracik minuman keras (miras) Makassar, ballo menjadi hand sanitizer.

Hands anitizer dari miras jenis tuak/arak ini diproduksi dan diperkenalkan Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto di Mapolres Takalar. AKBP Beny mengatakan terobosan untuk memproduksi hand sanitizer dari bahan baku ballo berawal dari analisa Polres Takalar terkait tingginya angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Aksi kriminalitas disebut AKBP Beny dipicu pengaruh miras jenis ballo yang dikonsumsi pelaku. Inovasi ini diciptakan, guna menekan angka kriminalitas akibat pengaruh ballo, dengan memanfaatkan miras tradisional tersebut menjadi produk yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

"Dengan mengolah miras jenis ballo ini selain dapat menekan angka kriminalitas, tentunya juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, sehingga jika masyarakat yang memproduksinya, akan menambah pendapatan rumah-tangga mereka, dan ini sangat positif," kata, Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, dihubungi VOI, Rabu, 24 November.

AKBP Beny mengatakan manfaat lain dengan memproduksi hands anitizer berbahan baku miras jenis ballo ini, agar angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan lewat pencegahan. Bila miras ballo selama ini identik dengan kriminalitas, maka pengolahannya menjadi hand sanitizer sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

Minuman keras tradisional khas Makassar jenis ballo tersebut awalnya diolah dengan cara merebus hingga meneteskan uap alkohol murni. Lalu uap alkohol murni dikumpulkan dalam satu wadah. 

Hasil sulingan tersebut lalu dibawa ke laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel dengan surat permintaan uji laboratorium (pemeriksaan) dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar nomor : B/71/X/2020/Res.Narkoba guna pemeriksaan kandungan hasil penyulingan ballo itu.

Hasil uji laboratorium pengolahan/penyulingan ballo tersebut dengan nomor : SKEV/140/X/2020/Bidlabfor yang menyebutkan kandungannya positip alkohol (etanol) dengan kadar 52,00 persen. Dengan hasil tersebut, Satuan Reserse Narkoba telah berhasil melakukan pengolahan/penyulingan minuman tradisional ballo tersebut menjadi hand sanitizer .

Ballo yang telah dijadikan hand sanitizer ini diberikan lagi bahan tambahan yakni antifect alkohol 70 persen serta bibit parfum.

Kemudian ibu-ibu Bhayangkari Polres Takalar mengemas dalam botol berbagai ukuran dan memasukkan ke dalam kardus, selanjutnya hand sanitizer yang diproduksi ini siap digunakan baik dalam lingkup keluarga besar Polres Takalar maupun masyarakat sekitar.