Sempat Turun Bulan Lalu, Inflasi DKI Jakarta Oktober 2023 Naik Jadi 2,08 Persen
Ilustrasi. Bundaran HI menjadi salah satu lanskap DKI Jakarta pada Senin 14 September 2019. (ANTARA-Sigid K)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengumumkan tingkat inflasi year on year di Jakarta pada Oktober 2023 sebesar 2,08 persen.

Tingkat inflasi bulan ini naik dari bulan September 2023 sebesar 1,89 persen. Hal ini disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS DKI Jakarta Feri Prasetyo Nugroho dalam siaran tertulisnya.

"Pada Oktober 2023, inflasi year on year (y-on-y) di DKI Jakarta tercatat sebesar 2,08 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 113,76. Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,13 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 1,47 persen," kata Feri, dikutip Kamis, 2 November.

Angka inflasi Jakarta pada bulan Oktober 2023 lebih rendah dari angka nasional sbesar 2,56 persen. Sementara, inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88.

Lebih lanjut, Feri menyatakan Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar kelompok pengeluaran.

Di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,70 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,27 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,61 persen.

Lalu, kelompok kesehatan sebesar 1,40 persen; kelompok transportasi sebesar 0,93 persen;

kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,39 persen.

Kemudian, kelompok pendidikan sebesar 1,69 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,87 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,11 persen.

Meskipun terjadi peningkatan inflasi terhadap bulan sebelumnya, Feri menyebut pada 2022 terjadi sebaliknya. Sementara, peningkatan inflasi pada

Oktober 2023 lebih tinggi dibandingkan peningkatan inflasi pada Oktober 2021 lalu.

"Hal ini dikarenakan pada 2021 perekonomian masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi COVID-19, sedangkan pada 2023 aktivitas ekonomi masyarakat telah kembali normal," urai Feri.

"Sementara itu pada 2022, inflasi Oktober turun dikarenakan pada bulan sebelumnya telah

terjadi inflasi yang cukup tinggi akibat kenaikan harga bensin," tambahnya.