Bagikan:

JAKARTA - Polisi kembali memeriksa Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap saksi pegawai KPK RI atau Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat," ujar Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 31 Oktober.

Pemeriksaan terhadap Tomi Murtomo disebut sudah rampung pukul 12.00 WIB. Artinya, pejabat KPK itu memberikan keterangannya selama dua jam.

Tetapi tak dirinci mengenai jumlah dan materi pemeriksaan terhadap Tomi Murtomo. Diduga berkaitan soal aduan masyarakat terkait tindak pidana korupsi SYL yang ditangani KPK.

Tak hanya Tomi Murtomo, penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya. Namun, mengenai identitas mereka tak disampaikan secara gamblang.

“Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap 4 orang saksi lainnya yang masih berlangsung," kata Ade.

Tomi Murtomo sudah sempat diperiksa pada 16 Oktober lalu. Kala itu, ia dimintai keterangan selama 6,5 jam.

Tak banyak pernyataan yang disampaikannya saat itu. Tomi hanya mengatakan semua yang berkaitan dengan proses pemeriksaan akan disampaikan oleh penyidik selaku pihak yang berwenang.

"Aman, aman. Nanti tanya penyidiknya aja," ujar Tomi.