Bagikan:

GIANYAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Nyoman Rai Dharmadi menjelaskan pencabutan bendera PDIP dan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD sesuai perintah dari Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Dharmadi mengatakan, pencabutan bendera partai politik itu memang dilakukan di tiga lokasi Kunjungan Kerja (Kunker) atau kegiatan Presiden Jokowi di Kabupaten Gianyar serta di daerah Kota Denpasar, Bali.

"Sesuai dengan perintah Bapak Pj. Gubernur. Yang pasti, saya diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara," kata Dharmadi, Selasa, 31 Oktober.

Tidak hanya bendera Partai PDIP dan baliho capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang dicabut, ada juga baliho lainnya dari partai politik juga dicabut.

Seperti baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menampilkan wajah Ketum PSI Kaesang Pangarep dan juga baliho PSI yang juga terdapat gambar Presiden Jokowi.

"Tidak memandang itu bendera PDI, Ganjar-Mahfud MD, tidak ada urusannya, tidak ada kaitannya. (Pencabutan) itu untuk membangun suasana netral, itu sebenarnya. Itu, mungkin menurut saya, karena benar juga sih agar tidak terkesan memihak-mihak salah satu (capres)," ujarnya.

"Termasuk beberapa titik di Renon (Kota Denpasar), di (restoran) Bendega kan ada (foto) Kaesang, itu kan kita cabuti juga. Termasuk baliho ada gambarnya Bapak Jokowi pun yang di baliho PSI, kita cabuti, tidak masalah itu. Perintahnya begitu, kita lakukan sesuai dengan apa yang disampaikan ke kita," ujarnya.

Kasatpol PP dalam wawancara menegaskan ulang perintah soal pencabutan baliho dan bendera PDIP berasal dari Pj Gubernur Bali.

"Yang pasti itu sesuai arahan Bapak Pj Gubernur terakhir, tadi sekitar jam setengah sembilan kami terima, kita tindaklanjuti segera.Ada tiga lokasi, kita netral saja kaitan dengan atribut partai kita cabuti sementara," ujarnya.