Bagikan:

JAKARTA - Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian besi siku penyangga jalan layang di Tol Sedyatmo, KM 22 A, arah Bandara Soetta, Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu, 29 Oktober.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari petugas Jasa Marga bahwa telah terjadi pencurian besi penyangga layang di KM 22 A.

"Kemudian petugas bergabung dengan patroli jasa marga ke TKP. Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sejumlah besi penyangga," kata AKBP Sutikno saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 29 Oktober.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak dapat berkutik. Keduanya hanya pasrah saat diamankan polisi. Sementara sejumlah barang bukti besi curian dan linggis berhasil disita.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Penjaringan guna proses lebih lanjut.

"Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Penjaringan," ucapnya.