Ketika Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara Kooperatif dan Akui Kesalahan Maka Polisi Tidak Menilang
Foto via TMC Polda Metro Jaya

Bagikan:

JAKARTA - Heboh konvoi mobil mewah di Tol Andara memang berujung penindakan oleh PJR Polda. Namun penindakan itu bukan dalam arti penilangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan alasan polisi mengambil sikap 'lembut' kepada para peserta konvoi mobil mewah.

Kata dia, PJR sudah memberikan teguran dan edukasi. Ini terkait proses dokumentasi yang mereka lakukan selama dalam perjalanan. Akbar Rais, salah satu perserta konvoi yang viral di media sosial karena menyebabkan kemacetan menyatakan alasan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menegur bukan karena adanya iring-iringan. Melainkan, tak mengantongi izin ketika membuat video di ruas tol Andara.

Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan aksi mereka menindak konvoi mobil-mobil mewah di Tol Andara bukan tanpa alasan. Lagipula pihak pengelola jalan tol PT. Citra Waspphutowa menghubungi mereka.

"Konvoi kendaraan mengambil dokumentasi sambil berjalan menggunakan 2 lajur dan lajur ke 3 digunakan kendaraan umum namun pengelola jalan Tol melihat dari CCTV konvoi tersebut memenuhi semua lajur," ucap Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno sebelumnya.

Merujuk dari apa yang mereka lihat dari CCTV, pihak pengelola jalan tol langsung menghubungi PJR untuk melakukan tindakan. Piihak patroli pengelola ada di jalur menghampiri konvoi tersebut dan menghalangi mobil yang melakukan dokumentasi sehingga terjadi perlambatan terhadap konvoi.

"Patroli PJR tiba di TKP dan memberhentikan konvoi tersebut dgn menutup lajur dan mengarahkan konvoi tersebut untuk menepi dan memberikan kendaraan lain untuk melintas," kata Sutikno.

Kembali ke Zulpan. Polisi juga sudah memeriksa semua bukti-bukti surat kepemilikan mobil-mobil tersebut. Dan polisi memastikan kalau semuanya lengkap.

"Petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya tidak lakukan penilangan. PJR hanya berikan teguran sekaligua edukasi karena sikap mobil mewah tersebut koperatif sehingga kita hanya beri teguran. Dia juga akui kesalahannya," tegas Zulpan, Senin 24 Januari.