JAKARTA - Akbar Rais, salah satu perserta konvoi yang viral di media sosial karena menyebabkan kemacetan menyatakan alasan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menegur bukan karena adanya iring-iringan. Melainkan, tak mengantongi izin ketika membuat video di ruas tol Andara.
"Yes, karena saya enggak ada izin ambil gambar di jalan tol," ujar Akbar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 24 Januari.
Dengan alasan itulah, iring-iringan kendaraan mereka dihentikan oleh pihak pengelola tol Andara dengan cara diperlambat terlebih dulu.
BACA JUGA:
Kemudian, pengelola tol menghubungi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk memberhentikan iring-iringan mereka.
"Langsung sama pengelola pihak tol menghubungi PJR untuk menegur kita," kata Akbar.
Terlepas dari hal itu, Akbar menekankan jika tak mengetahui perlunya izin khusus. Terlebih, kegiatan konvoi itu pun tidak dipersiapkan sebelumnya.
"Kalau dibilang enggak izin kalau acara resmi kami izin kami sering touring ke luar kota dan lain-lain," ucapnya.
Sebelumnya, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menyatakan konvoi mobil mewah menyebabkan kemacetan di ruas tol Andara pada Minggu, 23 Januari.
Terdeteksinya kegiatan konvoi itu berdasarkan pantauan kamera CCTV. Mereka terpantau berfoto sehingga menjadi perhatian pengendara lain dan berujung dengan kemacetan
"Kalau di tol semua ada CCTV jadi kelihatan ada ramai-ramai apa ternyata ada anak-anak remaja foto-foto pakai mobil mewah. Jadi perhatian orang, orang-orang pada minggir," katanya.
Diduga, para pengendara itu berfoto dan membuat video untuk kepentingan pribadi. Mereka disebut membuat konten yang nantinya akan diunggah ke media sosial masing-masing.
"Kayanya bikin konten," ungkap Sutikno.