Bagikan:

JAKARTA - Seorang pelaku pencurian dengan modus membobol rumah kosong (rumsong) tak menyangka jika aksi pencurian yang dilakukannya berujung dengan penangkapan terhadap dirinya oleh polisi.

Pelaku ditangkap saat terbangun dari tidurnya di dalam salah satu ruang kamar rumah yang disatroninya.

Aksi pencurian pelaku itu terjadi di rumah kosong yang terletak di Jalan Pademangan IV, RT 04/01, Jakarta Utara. Polisi dan warga yang memergoki pelaku pencurian juga dibuat terkejut dengan aksi menggelitik pelaku.

Bagaimana tidak, pelaku rumsong yang diduga dalam pengaruh obat penenang tersebut ternyata tengah tertidur pulas di tempat tidur salah satu kamar yang ada dalam rumah.

Aksi kocak pelaku rumsong itu pun sempat direkam warga yang menggerebeknya, dan kemudian videonya viral di media sosial akun Instagram @jakut.info. Penggerebekan pelaku pencurian itu diduga dilakukan pemilik rumah bersama Polisi dan warga sekitar.

"Maling rumah kosong di Jalan Pademangan 4 RT 004/001, Jakarta Utara dibawa ke kantor Polisi akibat kepergok pemilik rumah," dikutip dari akun tersebut, Minggu, 29 Oktober.

Pelaku terpergok saat pemilik rumah datang untuk mengontrol rumah di Pademangan yang sudah lama tidak ditempati. Sementara itu, pelaku terkejut dengan kedatangan Polisi dan pemilik rumah saat dibangunkan. Kepada petugas ia pun mengaku hanya menumpang tidur.

"Numpang tidur doang," ucap pelaku kepada pemilik rumah.

Polisi yang saat itu ikut menggerebek pelaku menegaskan bahwa tidak diperbolehkan tidur di dalam rumah orang tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

"Numpang tidur jangan masuk lah," ucap petugas Kepolisian.

Sementara kasusnya masih ditangani Polsek Pademangan guna proses lebih lanjut.