Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Hutan Konservasi di Papandayan Garut
Polisi mengecek kawasan Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polsek Cisurupan)

Bagikan:

GARUT - Polres Garut melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi dan pengelola swasta maupun instansi pemerintah untuk mendalami lebih lanjut kasus kebakaran lahan hutan di Gunung Papandayan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita lakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi lainnya," kata Kapolsek Cisurupan Iptu Asep Saepudin dilansir ANTARA, Jumat, 27 Oktober.

Ia menuturkan kobaran api di kawasan hutan Blok Tegal Alun itu terjadi, Minggu (22/10) malam, kemudian seluruh petugas gabungan melakukan pemadaman hingga saat ini, Jumat dipastikan api sudah padam.

Kepolisian, kata dia, sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan bukti-bukti lainnya untuk bisa mengetahui penyebab kebakaran hutan tersebut.

"Terkait penyebab kebakaran saat ini kita masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di lapangan," katanya.

Kepolisian sudah memintai keterangan dari sejumlah pengunjung, masyarakat, pecinta alam, pihak BKSDA dan pengelola wisata alam.

"Kita mintai keterangan dan interogasi di lapangan," katanya.

Berdasarkan hasil kesimpulan sementara belum ditemukan indikasi sengaja dibakar, dugaan lain karena faktor alam akibat dilanda kekeringan saat musim kemarau.

"Sementara belum ada indikasi terkait dengan dibakar secara sengaja, kemungkinan besar karena faktor kekeringan di sekitar lokasi," katanya.

Terkait kondisi setelah kebakaran lahan hutan itu, kata Asep, petugas gabungan masih disiagakan untuk melakukan pendinginan atau memastikan kondisi api sudah padam atau tidak ada bara api.

Masyarakat maupun pengunjung yang melakukan pendakian ke gunung tersebut diingatkan tidak membuang puntung rokok sembarangan, menyalakan api atau kegiatan lainnya yang bisa memicu terjadinya kebakaran hutan.

"Imbauan kepada para pengunjung untuk tidak sembarangan membuang puntung rokok, menyalakan api unggun atau kegiatan lain yang dapat menyulut terjadinya kebakaran," katanya.