BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menonaktifkan guru yang diduga telah melakukan perundungan atau pengancaman terhadap seorang siswa SMA di Kota Bengkulu.
"Saya belum menerima laporan, tapi prinsipnya sama, pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan-kegiatan atau tindakan perseorangan oknum guru yang menyimpang, amoral, atau tidak menunjukkan keteladanan yang baik. Itu pasti akan kami sanksi tegas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Kamis 26 Oktober, disitat Antara.
Oknum guru yang dilaporkan orang tua salah siswa SMA negeri di Kota Bengkulu itu, lanjut Isnan, sementara dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan inspektorat. Keputusan terkait sanksi atau pemulihan nama baik tentunya baru akan diberikan setelah inspektorat menyelesaikan pemeriksaan.
"Sudah pasti, langkah awal kami akan nonaktifkan dulu, mungkin ditarik dulu yang bersangkutan itu ke kantor, supaya tidak dulu untuk mengajar sambil menunggu proses. Kami akan turunkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, tapi kalau sudah ditangani oleh aparat hukum, maka sama-sama jalani," ucapnya.
Sebelumnya, orang tua salah seorang siswa SMA negeri di Kota Bengkulu melaporkan guru berinisial AF yang diduga merundung atau mengancam anaknya.
"Kami melaporkan ke Inspektorat dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Bengkulu karena mem-bully anak kami," kata orang tua siswa S, Zahara Wati.
Guru tersebut dilaporkan karena melakukan tindakan seperti mengatakan S terancam tidak akan bisa ikut ujian karena nunggak atau belum bisa membayar uang sekolah yang menunggak selama enam bulan.
Lebih lanjut, lanjut Zahara, guru tersebut juga meremehkan S tidak akan mampu membayar biaya kegiatan sanggar tari di sekolah, kalau mau ikut kegiatan tersebut.
"Anak kami juga sempat bermasalah dengan siswa lain. Terus ibu itu bilang kalau kamu diperkosa di jalan, kawan kamu itu yang bakal bantu kamu. Apa maksudnya kata-kata diperkosa. Anak kami jadi trauma dan tidak masuk sekolah sudah beberapa hari ini," kata Zahara.
BACA JUGA:
Oknum guru tersebut juga menjadi salah satu yang dilaporkan oleh orang tua siswa lainnya beberapa waktu lalu dengan dugaan kasus perundungan pula. Siswa yang menjadi korban perundungan juga seorang yang menderita penyakit autoimun.
"Perundungan yang diterima anak korban berupa kekerasan verbal, sehingga mengakibatkan anak korban takut saat pergi ke sekolah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI ketika itu, Heru Purnomo.
Heru mengatakan perilaku perundungan yang diterima anak korban juga menyebabkan kesehatan sang anak menurun serta kerap menyebabkan penyakit autoimun yang diderita sejak 2017 lalu menjadi kambuh.
"Perundungan diduga kuat dilakukan oleh oknum guru serta rekan-rekan sekelas korban," katanya.
Kini siswa berinisial K tersebut telah dipindahkan oleh orang tua ke sekolah SMA lain yang juga berada di Kota Bengkulu agar mendapatkan pendidikan di lingkungan yang jauh dari tindakan perundungan.