KPK Serahkan Dokumen ke Polda Metro terkait Pemerasan SYL, Materi Isinya Tak Diungkap
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kooperatif terkait pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang sedang diusut Polda Metro Jaya. Buktinya, KPK sudah menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

"KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober.

Hanya saja, Ali tak mau memerinci dokumen tersebut. Intinya, semua yang diserahkan berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut.

"Dokumen yang diminta pihak penyidik perkara dimaksud sehingga bukan kami yang bisa menjelaskan soal itu," tegasnya.

Selain itu, sikap kooperatif ini juga ditunjukan dengan hadirnya Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober. Ali menegaskan semua keterangan sudah disampaikan di hadapan penyidik.

"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen yang diserahkan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul. Tapi, mereka tak memerinci isi dokumen itu.

"Jadi terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober.

"Ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan," sebutnya.

 

Terkait