Bagikan:

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Menurutnya, semua laporan dugaan tindak pidana yang masuk ke Polda Metro Jaya akan diselesaikan.

“Ya kalau perkara sudah masuk akan kita selesaikan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober.

Namun, Karyoto tak menyampaikan perkembangan terbaru dari penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut. Alasannya, proses penyidikan masih berjalan.

Bahkan, saat disinggung mengenai sosok terlapor yang disebut pimpinan KPK, jenderal bintang dua itu hanya menyebut hal itu nantinya akan terbuka setelah proses penyidikan rampung.

Saat ini, tim penyelidik masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk untuk mengungkap sosok tersangka yang melakukan pemerasan terhadap SYL.

"Nanti dilihat itukan hasil dari penyidikan yang berikutnya," kata Karyoto.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan petinggi KPK kepada SYL ke tahap penyidikan. Keputusan itu berdasarkan hasil gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Beredar foto yang memperlihatkan Ketua KPK Firli Bahuri, bertemu dengan SYL. Ade menyebut akan mendalami foto tersebut dan masuk dalam materi penyidikan yang akan digali

Bakal didalamnya foto dan pertemuan itu merupakan hasil rekomendasi dari proses gelar perkara yang sudah dilakukan pada Jumat, 6 Oktober, kemarin.

Pendalaman itu dilakukan dengan dasar dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang KPK. Di mana, penyidik dilarang berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara.

"Adanya larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka maupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi dengan alasan apapun," ungkap Ade.

Adapun, dalam foto beredar, Firli dan Syahrul diduga bertemu di sebuah gelanggang olahraga (gor) bulu tangkis. Belum jelas kapan pertemuan itu.

Firli, masih pada foto yang sama, terlihat menggunakan kaos olahraga berwarna gelap dengan aksen putih dan celana pendek hitam serta sepatu olahraga. Sementara Syahrul tampak menggunakan kemeja dan celana jeans.

Mereka duduk di sebuah bangku panjang dan tampak berbincang. Syahrul tampak membelakangi kamera.

Selain foto ini, ada juga kronologi yang beredar tentang pertemuan antara Firli dan Syahrul di sebuah gor olahraga. Wartawan menerima dokumen tersebut melalui pesan singkat pada Kamis, 5 Oktober tapi asal-usulnya tidak diketahui.

Dalam dokumen tersebut pertemuan antara Firli dan Syahrul disebut terjadi pada Desember 2022. Pertemuan itu berujung pemberian uang Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.