Bagikan:

CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi guna penyelidikan dugaan gratifikasi umrah bersama pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur yang dimodali seorang pengusaha.

Kasat Reskrim Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan belasan saksi sudah menjalani pemeriksaan merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, pihak imigrasi dan jasa perjalanan umrah serta memanggil pengusaha yang membiayainya.

"Kasusnya masih berjalan dan masih dalam tahap penyelidikan, kami panggil juga pengusaha yang membiayai perjalanan umrah tersebut," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 26 Oktober.

Polisi sudah mengagendakan pemanggilan saksi lainnya termasuk mereka yang ikut dalam rombongan umrah guna mengungkap dugaan gratifikasi itu."Penyelidikan tetap berlanjut dengan pemanggilan saksi lainnya, semua sudah diagendakan," katanya.

Sebelumnya kepolisian sudah mendalami dan meningkatkan kasus dugaan gratifikasi terkait umrah bareng yang digelar bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, ke penyelidikan dengan memanggil seluruh peserta yang berangkat.

"Tidak hanya terkait dugaan gratifikasi, kami sudah memanggil pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa yang dilakukan seorang peserta umrah saat mempertanyakan terkait kegiatan tersebut, atas nama Jamaludin dan saksi-saksi lainnya," katanya.

Sebelumnya mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tjianjoer (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi dalam agenda umrah bareng pejabat, politisi, hingga tim sukses se Kabupaten Cianjur karena kegiatan tersebut diduga dimodali salah seorang pengusaha.

Ketua Himat Edwin Nursalam, mengatakan dugaan gratifikasi menguat ketika sejumlah jamaah umrah bareng memberikan keterangan dan menyebutkan sosok pengusaha yang membiayai kegiatan umrah bareng.

“Informasi tersebut diperkuat sebagian besar jamaah yang membenarkan keberangkatan mereka didanai seorang pengusaha berinisial D, sedangkan terkait apa sudah kami sampaikan dalam laporan ke polisi,” katanya.