BADUNG - Perempuan model asal Semarang, Jawa Tengah, berinisial ZDL (28) membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Pelaku mengaku takut ketahuan pacar baru.
"Untuk motifnya takut diketahui hamil dan telah melahirkan oleh pacar barunya. Pelaku, menutupi kehamilannya dari pacar barunya, dia tidak mau pacar barunya tau hamil apalagi melahirkan. Karena dia pengen serius dengan pacarnya," kata Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Kamis, 26 Oktober.
BACA JUGA:
Perempuan ZDL membuang bayi tersebut pada Minggu (15/10) dan ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/10).
Dari pengecekan kamera pengawas tersebut, terpantau ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku pembuang orok bayi tersebut. Berbekal dari data tersebut, tim melakukan pengejaran hingga terdeteksi keberadaan pelaku di Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku disangkakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.