Bagikan:

BADUNG - Mubinoto Amy (40) ditangkap tim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Pelaku mencuri dua iPhone milik penumpang.

Pelaku mencuri iPhone di toilet terminal kedatangan domestik Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali pada Kamis, 2 Juni dini hari.

"Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Polres Bandara," kata Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Iptu I Kadek Supendodi, Senin, 6 Juni.

Penangkapan pelaku dilakukan dari laporan korban bernama Roger Paulus Silalahi yang mengaku kehilangan 2 iPhone.

"Saat itu, korban baru landing di terminal kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, lalu korban ini menuju toilet untuk buang air kecil sedangkan dua HP-nya diletakkan di atas tempat buang air kecil," imbuhnya.

Korban lupa dengan handphone yang diletakkannya di toilet. Saat tersadar di taksi online, korban bergegas kembali ke Bandara Ngurah Rai. 2 iPhone miliknya pun sudah hilang.

Korban lantas melaporkan peristiwa ini ke Polres Bandara Ngurah Rai. Polisi melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV hingga pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi yang mengaku melihat postingan handphone di Facebook.

"Ketemu dengan saksi yang memposting handphone tersebut (berinisial) WEI dan menjelaskan bahwa handphone (yang dicuri) tersebut di-share  melalui Facebook,” kata Supendodi.