SEMARANG - Polisi menyebut pengemudi ojek online (ojol) berinisial EY yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Setiabudi, Tembalang, Kota Semarang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sedang mengantarkan barang haram itu ke beberapa lokasi.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan hal tersebut terungkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara(TKP).
"Saat melakukan olah TKP, petugas mendapati 17 paket sabu-sabu di dalam tas pelaku," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 25 Oktober.
Kemudian, kata dia, petugas juga mendapati pesan di dalam telepon seluler pelaku tentang riwayat pembicaraan melalui pesan singkat.
Sebelum kecelakaan, pelaku ternyata baru saja meletakkan empat paket sabu di sekitar daerah Gombel untuk diambil oleh pemesannya.
Menurut AKBP Wiwit, penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku juga ditemukan sejumlah sisa plastik kecil yang diduga merupakan paket-paket sabu yang dipecah untuk dijual.
BACA JUGA:
Dari penelusuran terhadap identitas pelaku diketahui jika EY merupakan residivis kasus narkoba.
Peristiwa kecelakaan antara dua sepeda motor di Jalan Setiabudi pada Selasa (24/10) pagi mengakibatkan EY meninggal dunia.
"Karena pelaku meninggal dunia, maka penanganan kasus ini dihentikan," katanya.