Kemenkes Tetapkan Penggunaan Rapid Test Antigen untuk Lacak Kasus COVID-19
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan menetapkan penggunaan rapid test antigen untuk melacak, menegakkan diagnosis, dan skrining COVID-19 di tengah masyarakat. 

Alat tes ini bakal disediakan di puskesmas dan pengadaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

Ada pun kebijakan ini ditetapkan setelah dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan COVID-19.

"Ini (rapid test antigen, red) digunakan untuk kepentingan epidemiolog jadi untuk mendiagnosis," kata Jubir Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan yang dikutip dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu, 10 Februari.

Nadia menekankan rapid test  antigen ini digunakan hanya untuk kepentingan penelusuran kontak bisa diakses secara gratis. Ini berbeda dengan penggunaan rapid test antigen sebagai syarat melakukan perjalanan, yang harus diakses dengan cara mandiri atau berbayar.

Selanjutnya, hasil rapid test antigen akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif sama seperti hasil tes polymerase chain reaction (PCR). Namun, sistem pelaporannya akan dipisah mana yang berasal dari pemeriksaan rapid test antigen dan yang berasal dari real-time PCR.

"Penggunaan rapid test antigen harus tetap memperhatikan sejumlah kriteria, di antaranya pemilihan, penggunaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksa, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah pemeriksaan," ungkapnya.

Nadia mengatakan penggunaan test ini hanya dapat dilakukan dalam waktu tujuh hari setelah gejala terjadi. Hal ini untuk meningkatkan performa test.

Dalam upaya pelacakan kasus, Kemenkes bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan tracing hinga ke seluruh desa, kabupaten/kota, dan RT serta RW di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Sebelum diterjunkan ke wilayah kerjanya masing-masing para Babinsa, Babinpotmar, dan Babinpot Dirga akan diberi pelatihan menjadi pelacak atau tracer COVID-19.

Pemeriksaan dengan rapid test antigen ada kemungkinan akan meningkatkan jumlah kasus. Namun Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena jauh lebih baik tahu data yang sesungguhnya sehingga strategi penanganan yang tepat dapat dilakukan

Sejumlah langkah-langkah juga telah pemerintah siapkan, meliputi meningkatkan kapasitas RS, serta menambah jam layanan, kesiapan obat-obatan dan alat kesehatan di rumah sakit terus dipantau, dan menambah jumlah tenaga kesehatan dan vaksinator.