Menkes Budi Janji Keterlambatan Klaim Pengobatan COVID-19 di RS Swasta Cair April
ILUSTRASI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku terdapat keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit yang menangani pasien COVID-19.

Masih ada 348 RS yang masih belum dibayarkan klaimnya oleh Kemenkes. Rinciannya, dari total Rp3,7 triliun yang sudah terverifikasi sebanyak Rp1,9 triliun. Sedangkan yang belum terverifikasi sebesar Rp2,6 trilun.

Menurut Budi, Kemenkes berjanji akan mencairkan pembayaran klaim perawatan rumah sakit tersebut hingga bulan April 2021.

"Kami sudah membentuk tim penyelesaian dispute, SK Kemenkesnya sudah keluar. Saya minta nanti dikoordinasikan dengan pak Wamen (Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono) agar klaim ini bisa diselesaikan paling lambat di bulan April," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa, 9 Februari.

Budi menyebut, percepatan pembayaran klaim rumah sakit yang terlambat seiring dengan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan yang berisi pembentukan tim dispute yang berfungsi untuk mengkaji pembayaran klaim RS yang masih dalam proses.

Namun, Budi mengaku pihaknya tak berani memaksakan pembayaran klaim RS jika berkas pengajuan dan kriteria penjaminan tidak lengkap. Mengingat, hal it berpotensi menjadi masalah ketika diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami takutnya kalau nanti tetap dibayarkan akan masalah dari sisi BPK dan BPKP-nya," kata Budi.

Sebelumnya, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengungkapkan bahwa Kemenkes belum membayar tagihan perawatan pasien COVID-19 mencapai puluhan miliar rupiah.

Akibat klaim pembayaran pasien COVID-19 belum turun, sejumlah rumah sakit swasta juga sulit untuk menalangi perawatan pasien isolasi maupun ICU COVID-19.