BANDA ACEH - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mendamaikan kasus bentrokan antarmahasiswa dari lima kabupaten di Provinsi Aceh yang terjadi pada Sabtu (21/10). Tindak pidana dalam masalah tersebut juga diselesaikan melalui keadilan restoratif.
"Alhamdulillah semua tokoh-tokohnya, mahasiswa dan semua yang terlibat menyepakati secara damai," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli dilansir ANTARA, Senin, 23 Oktober.
Prosesi perdamaian tersebut juga berkat adanya mediasi dari unsur Forkopimda Banda Aceh, dalam hal ini penjabat Wali Kota Banda Aceh, Polresta dan Kodim 0101 KBA.
Perdamaian yang berlangsung di Mapolresta Banda Aceh itu dihadiri para tokoh masyarakat yang juga sebagai wakil pemerintah dari lima daerah, yakni Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.
Sebelumnya, terjadi kesalahpahaman saat pertandingan futsal antara mahasiswa Aceh Barat Daya dengan Takengon di Lapangan Futsal Qais Sport Peurada, Banda Aceh, Sabtu (21/10) pagi. Kesalahpahaman itu kemudian berbuntut panjang sampai terjadi bentrokan antarmahasiswa tersebut.
Bahkan, bentrokan meluas sampai melibatkan mahasiswa dari lima daerah, yakni Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Bener Meriah, Takengon, dan Gayo Lues. Permasalahan itu akhirnya dapat diredam aparat keamanan.
Kombes Fahmi menyampaikan dengan adanya perdamaian antarpihak itu maka masalah tuntutan pidana maupun perdata semuanya telah dicabut.
"Tetapi, ini butuh proses penegakan hukum. Kita selesaikan terkait administrasi penyelidikan dan seluruh rangkaian laporan dari semua pihak dicabut. Kita selesaikan secara restorative justice," ujarnya.
BACA JUGA:
Setelah perdamaian ini, lanjut Fahmi, sejumlah mahasiswa yang sempat ditahan polisi segera dilepaskan dan dikembalikan lagi kepada tokoh yang dituakan.
"Mereka (mahasiswa) kita kembalikan lagi ke tokoh-tokoh masing-masing daerah," katanya.
Dalam mencegah terjadinya kasus serupa, pihaknya terus meningkatkan patroli, imbauan hingga melakukan razia.
"Kita tetap melaksanakan patroli, imbauan, turun ke jalan, dan razia untuk mengantisipasi peristiwa seperti ini terulang kembali," kata Kombes Fahmi.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengatakan semua pihak secara bersama sudah menandatangani berita acara perdamaian kasus perselisihan antarmahasiswa tersebut.
"Alhamdulillah, berkat upaya Polresta Banda Aceh akhirnya semua pihak dapat dikumpulkan, menandatangani kesepakatan sekaligus deklarasi damai bersama," kata Amiruddin.