Bagikan:

SUMBAR - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Edi Hasymi mengklaim kabut asap yang menyelimuti Padang merupakan kiriman dari empat provinsi tetangga.

"Kabut asap ini berasal dari empat provinsi yakni Sumatera Selatan (Sumsel), Bengkulu, Jambi, dan Riau," kata Plt Kepala DLH Kota Padang, Edi Hasymi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu 22 Oktober, disitat Antara.

Edi mengatakan, ratusan titik api dari empat provinsi tetangga tersebut berimbas ke Sumbar, terutama Kota Padang.

Bahkan pada Kamis 19 Oktober, kata dia, kualitas udara di Ranah Minang memburuk atau berada pada kategori kuning alias tidak sehat dengan angka 104.

Pada Kamis 19 Oktober juga, sebagian besar daerah di pesisir timur Pulau Sumatera diantaranya Kota Dumai, Pekanbaru, Jambi, Kabupaten Siak, Tanjung Jabung Timur dan Bayuansin, masuk kategori tidak sehat.

Dia menambahkan, kualitas udara di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Hilir berada pada level sangat tidak sehat.

Akibat banyaknya titik api di sejumlah provinsi tetangga, lanjutnya, menyebabkan kabut asap kian tebal dan turut berimbas ke Kota Padang. Kondisi itu semakin diperburuk tidak turunnya hujan selama beberapa hari.

Namun, lanjut dia, pada Sabtu 21 Oktober kualitas udara di Kota Padang mulai membaik karena turunnya hujan selama dua hari berturut-turut di sejumlah daerah, termasuk Padang.

"Pada Sabtu (21 Oktober) ISPU melalui peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) tercatat di angka 87 dengan kategori sedang," ujar Edi.

Hingga Sabtu 21 Oktober  pukul 23.00 WIB terpantau empat titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah setempat mengimbau masyarakat tetap waspada dan melakukan pencegahan.

Pencegahan yang dapat dilakukan seperti menggunakan masker bedah atau masker berstandar N95/KN95/KF94 yang dapat menyaring partikel debu ukuran 2,5 mikrometer.

Kemudian untuk tidak memperparah kondisi kualitas udara, masyarakat setempat diimbau tidak melakukan pembakaran apapun, termasuk sampah. Hal itu ditujukan untuk mengembalikan kondisi udara seperti sebelum terjadinya kabut asap.

Sebagai informasi terkait nilai ISPU, masyarakat dapat memantaunya melalui website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di https://ispu.menlhk.go.id/webv4/#/.