Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) tanggapi keluhan masyarakat terkait pencemaran Sungai Cileungsi dan minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berikan klarifikasi.

Kemenkumham mengeluarkan surat pada Rabu, 18 Oktober 2023. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Aman Riyadi yang bertandatangan pada surat tersebut meminta Pemkab Bogor untuk memenuhi hak untuk masyarakat di sekitaran sungai yang terdampak.

"Kami mohon dengan hormat kepada Bapak atau Ibu Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dan Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk menginfokan kepada kami terkait hal-hal sebagai berikut," kutip isi dalam surat.

Pihak Kemenkumham juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dan Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk melakukan beberapa hal terkait kebenaran atau klarifikasi atas informasi yang dimaksud.

"Kemenkumham juga mempertanyakan langkah dan upaya yang telah dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor terkait pemulihan lingkungan atas pencemaran Sungai Cileungsi, dan sudah sejauh mana penanganan kasusnya," ujar isi surat tersebut.

Laporan upaya penanganan dan hasil pemantauan Kantor Wilayah Hukum HAM Jawa Barat, mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dan menyele dugaan pelanggaran hak asasi manusia dimaksud.

"Sehubungan hal tersebut, mohon dengan hormat agar informasi dimaksud dapat disampaikan secara tertulis kepada Direktorat Jenderal HAM dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebagai wujud pelaksanaan dan perlindungan hak asasi manusia oleh pemerintah," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya pencemaran Sungai Cileungsi diduga terjadi akibat limbah atau zat kimia yang di buang dari pabrik industri yang berada di sekitaran sungai Cileungsi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku, akan turun kelokasi pada hari ini untuk melakukan penindakan kepada para pelanggar yang membuang limbah industri ke aliran sungai Cileungsi.

"Hari ini ada penindakan, ini sebenarnya sudah melalui proses panjang. tapi kita juga harus seimbang, bagaimana di dalam penindakan terhadap pencemaran air sungai cileungsi itu harus konkret. makanya tadi saya sudah tanda tangani gelar pasukan untuk penindakan hari ini," kata Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bogor telah berkerjasama sama dengan pihak terkait untuk melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi industri untuk mencari titik permasalahan.

"DLH Kabupaten Bogor beberapa kali juga sudah ke lapangan berkoordinasi dengan pihak lain untuk menginvestigasi pencemaran itu sudah berjalan," jelasnya.

Selain itu, mengimbau kepada seluruh pemangku wilayah yang bertanggung jawab atas penindakan Sungai Cileungsi untuk jangan main kucing-kucingan dengan para pelaku usaha di sekitar lokasi.

"Jangan kayak kucing-kucingan, pas kita sidak ke lapangan di siang hari, tidak ada apa-apa. makanya kami meminta kepada tim satgas harus turun," ucap Iwan Setiawan.

"Benar nggak ini ada pembuangan limbah di malam hari. ini sudah berjalan dari kemarin, mungkin laporannya belum," tambah dia.