Dinas Pemberdayaan Bantu Pengusaha UMKM Rp10-25 Juta
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura (DP3A) Miryam Y Soumilena. (ANTARA/Yudhi Efendi)

Bagikan:

JAYAPURA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura, Papua, membantu pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2023 sebesar Rp10-25 juta.

Bantuan itu difokuskan ke pengrajin gerabah Kampung Abar, Distrik Ebungfauw daerah setempat dengan menggunakan alokasi dana otonomi khusus (Otsus).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura Miryam Y Soumilena mengatakan kerajinan tangan di Kampung Abar sebenarnya bukan hanya gerabah tetapi pembuatan noken, kuliner dari sagu.

“Masyarakat di sini (Abar) jago membuat kuliner berbahan dasar sagu, selain pembuatan gerabah yang menjadi ciri khas dari masyarakat di sini, juga kami dorong supaya usaha mereka ini terus berkembang,” katanya di Sentani, Antara, Rabu, 18 Oktober. 

Menurut Miryam, dana yang dikelola DP3A bersumber dari otonomi daerah (Otsus) untuk pemberdayaan masyarakat asli Papua berjumlah kurang lebih Rp1 miliar.

“Pembagian dana Otsus kami sudah sebar (bagi) ke 47 kelompok di tiga wilayah pembangunan di daerah setempat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di sana melalui bantuan meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sedang dirintis,” ujarnya.

Miryam menjelaskan khusus untuk wilayah pembangunan empat seperti Distrik Airu, Kaureh, Yapsi dan Unurum Guay bantuan dari DP3A belum masuk, tetapi pada anggaran berikutnya pasti akan diberikan.

“Dengan keterbatasan anggaran maka tahun ini bantuan hanya diberikan ke tiga wilayah pembangunan, kami pastikan bantuan dukungan akan berlanjut di tahun depan kepada wilayah yang belum dibantu tahun ini,” katanya.

Dia menambahkan tujuan dari bantuan stimulan ini untuk merangsang semangat masyarakat untuk terus berinovasi mengembangkan usaha yang sementara berjalan, sehingga mereka bisa berpenghasilan guna menunjang kebutuhan keluarga sehari-hari.

Kabupaten Jayapura memiliki 19 distrik yang dibagi dalam empat wilayah Pembangunan (WP) berdasarkan tata letak daerah tersebut sehingga memudahkan pemerintah mengklasifikasikan atau menyusun program pembangunan setiap tahunnya.