YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) untuk pengelolaan Sumbu Filosofi sebagai landasan memulai pengelolaan sepanjang kawasan yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
"Kami siapkan legalitasnya, dokumen-dokumen warisan dunia kamia siapkan, peraturan gubernurnya juga supaya yang mengerjakan nyaman semua," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi di Yogyakarta dilansir ANTARA, Selasa, 17 Oktober.
Dian menuturkan kebijakan induk pengelolaan warisan dunia itu akan dibahas dalam sekretariat bersama yang nantinya diisi unsur Kemendikbudristek, Pemprov DIY, Pemkot Yogyakarta, Pemkab Bantul, serta Keraton Yogyakarta.
"Dari sekretariat itu nanti ada turunan di level bawahnya yaitu kecamatan dan kelurahan yang ada di area warisan dunia itu," katanya.
Menurut dia, sekretariat bersama menjadi sarana pembagian kerja pengelolaan Sumbu Filosofi yang membentang dari Panggung Krapyak hingga Tugu Yogyakarta agar selaras.
"Dalam waktu dekat yang dibahas aturan mainnya dulu, agar tidak tumpang tindih siapa melakukan apa, dengan cara apa," kata Dian Lakshmi.
Selain memperhatikan rekomendasi UNESCO, menurut dia, pengelolaan Sumbu Filosofi juga akan mengacu dokumen rencana pengelolaan yang telah disusun. Dokumen tersebut memuat rencana mengatasi lima faktor tekanan terhadap kawasan yaitu tekanan pembangunan, lingkungan, kesiapsiagaan terhadap bencana, pariwisata dan kebudayaan yang berkelanjutan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Semua itu harus berjalan secara paralel. Nanti akan ada tatakala-nya yang disesuaikan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya UNESCO menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu warisan dunia dari Indonesia pada Sidang ke-45 Komite Warisan Dunia atau WHC di Riyadh, Arab Saudi, Senin (18/9).
Sumbu Filosofi Yogyakarta yang dalam daftar Warisan Dunia UNESCO bertajuk lengkap "The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks" diakui sebagai warisan dunia, karena dinilai memiliki arti penting secara universal.
Konsep tata ruang yang dikenal sebagai Sumbu Filosofi Yogyakarta ini dicetuskan pertama kali oleh Raja Pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada abad ke-18.
Konsep tata ruang ini dibuat berdasarkan konsepsi Jawa dan berbentuk struktur jalan lurus yang membentang antara Panggung Krapyak di sebelah selatan, Kraton Yogyakarta, dan Tugu Yogyakarta di sebelah utara.