Bagikan:

JAKARTA - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB yakni UNESCO menetapkan sumbu filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid memandang banyak keuntungan yang bisa didapatkan dari penetapan ini.

"Untuk Yogyakarta sendiri pasti akan meningkatkan value sekarang dianggap sebagai warisan dunia tentu juga dampaknya terhadap pariwisata akan besar," kata Hilmar di Museum Nasional, Selasa, 19 September.

Namun, hal ini juga membuat pemerintah memiliki tugas lebih besar untuk pelestarian budaya Yogyakarta. "Tentu ada implikasinya, ya, tugas melestarikannya akan lebih besar," lanjutnya.

Proses pengajuan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan budaya dunia UNESCO ini sudah dijalankan pemerintah sejak tahun 2014. UNESCO juga telah menilai fakta di lapangan atas usulan tersebut pada Agustus 2022.

Sampai pada Senin, 18 September, UNESCO menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan dunia dalam Sidang Luar Biasa ke-45 Warisan Dunia di Riyadh, Arab Saudi.

Dalam situs resmi Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumbu Filosofi Yogyakarta merupakan kesaksian luar biasa untuk peradaban dan budaya Jawa.

Letak Tugu Golong-Gilig, Keraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak yang berada dalam satu garis lurus merupakan Sumbu Filosofi dari Kraton Yogyakarta.

Hal ini menunjukkan pertukaran penting antara sistem kepercayaan dan nilai-nilai, secara langsung terkait dengan tradisi hidup, karya seni, dan sastra yang luar biasa.

Secara simbolis filosofis poros imajiner ini melambangkan keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhannya (Hablun min Allah), manusia dengan manusia (Hablun min Annas) maupun manusia dengan alam termasuk lima anasir pembentuknya yakni api (dahana) dari Gunung Merapi, tanah (bantala) dari bumi Ngayogyakarta dan air (tirta) dari Laut Selatan, angin (maruta) dan akasa (ether).

Dengan ditetapkannya Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO, Indonesia kini memiliki lima warisan budaya dunia.

Di antaranya Candi Borobudur yang ditetapkan 1991, Candi Prambanan yang ditetapkan 1991, Situs Sangiran yang ditetapkan 1996, Subak Bali yang ditetapkan 2012, Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto yang ditetapkan 2019, dan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang ditetapkan 2023.