Beberkan 5 Potensi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Walkot Bogor Bima Arya Minta Forkopimda Mitigasi
Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto/DOK ANTARA

Bagikan:

BOGOR -  Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto menyebut ada lima potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Bima Arya saat rapat koordinasi dengan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Makopolresta Bogor Kota, Senin, mengatakan kelima poin itu berkaca dari pemilu yang telah berlangsung pada tahun 2019.

"Setidaknya ada lima penyebab persoalan potensi-potensi konflik ketika kontestasi politik. Dari mulai yang paling sering, sampai yang paling mengganggu kamtibmas," kata Bima dilansir ANTARA, Senin, 16 Oktober.

Bima merinci, potensi gangguan Kamtibmas yang perlu dikoordinasikan selalu oleh penyelenggara pemilu dan Forkopimda ialah kesalahpahaman, aturan yang menimbulkan multiinterpretasi, ketidakmampuan penyelenggara pemilu, keberpihakan aparat dan skenario pengacauan.

Dari kelima potensi konflik pemilu, kata Bima, pengalaman pemilu tahun 2019 di Kota Bogor yang terjadi adalah poin pertama yakni kesalahpahaman.

Potensi konflik tersebut bisa diatasi dengan berkomunikasi dan koordinasi untuk meluruskan pemahaman antar pengurus partai politik atau calon legislatif dan calon wali kota dan wakil wali kota.

"Contohnya, ada baliho jatuh, partai yang balihonya jatuh mengira partai lain yang menjatuhkan, sejauh ini, hal-hal ini yang terjadi di Kota Bogor dan selesai dengan komunikasi dan koordinasi," kata Bima.

Sementara itu, kata Bima, poin kedua mengenai aturan yang multiinterpretasi perlu diperjelas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Semisal, saat ini belum masa kampanye, maka kalimat-kalimat ajakan tidak diperbolehkan.

a

Namun, batasan kalimat ajakan tersebut perlu diperjelas sehingga tidak menimbulkan konflik.

Poin ketiga mengenai ketidakmampuan penyelenggara, seperti pada saat tahapan pemilu hingga hari pencoblosan, kurang kesiapan petugas, masalah distribusi logistik dan lain-lain, sehingga menimbulkan konflik.

Selanjutnya, poin keempat potensi konflik bisa timbul dari keberpihakan dari aparat dan kelima adalah skenario pengacauan yang ketika terjadi akan berat untuk ditangani.

"Dari lima poin itu, bersyukur di Kota Bogor yang terjadi hanya poin pertama dan bisa ditangani dengan kebersamaan, Forkopimda sering berkumpul," katanya.