JAYAPURA - Polisi menggagalkan penyelundupan sebanyak tujuh ekor burung Cenderawasih yang akan dikirim ke luar Papua dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Sinabung.
Ketujuh satwa yang dilindungi itu ditemukan di dalam koper yang disimpan di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura, Kamis 12 Oktober malam.
Kepala Polsek KPL Jayapura Ajun Komisaris Polisi Rischard L. Rumboy mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan kecurigaan anggotanya dengan keberadaan koper di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah kapal.
Kemudian polisi bersama petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura melakukan pengecekan dengan membuka koper tersebut yang ternyata berisi tujuh ekor burung Cenderawasih masih dalam keadaan hidup.
"Burung-burung Cenderawasih itu dibungkus dalam karton terpisah," kata Rischard.
Setelah dilakukan koordinasi, ketujuh ekor burung Cenderawasih yang terdiri atas tiga ekor jantan dan empat ekor betina diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura.
"Memang benar ketujuh ekor burung Cenderawasih saat ini sudah diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura dan anggota juga tidak berhasil menemukan pemilik koper tersebut," tuturnya.
BACA JUGA:
Kapolsek menambahkan dari kapal yang sama, anggotanya juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja yang dibawa pria berinisial AT (18) saat naik KM Sinabung melalui tangga darat Dek 4.
Awalnya polisi curiga dengan gerak-gerik pelaku dan melakukan penggeledahan tas yang dibawanya. Polisi menemukan satu bungkus pempers bayi yang ternyata berisi 16 paket ganja berbagai ukuran. Ganja itu diduga akan dibawa ke Serui.
"Tersangka AT beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," kata Rischard.