Polisi Gagalkan Penyelundupan 7 Burung Cenderawasih di Pelabuhan Jayapura
Lima dari tujuh burung Cenderawasih hidup yang gagal diselundupkan dari Pelabuhan Jayapura menggunakan KM Sinabung/DOK ANTARA

Bagikan:

PAPUA - Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Papua, menggagalkan penyelundupan sebanyak tujuh ekor burung Cenderawasih yang akan dikirim ke luar Papua menggunakan Kapal Motor Sinabung.

Ketujuh ekor burung Cenderawasih yang masih hidup itu ditemukan di dalam koper yang disimpan di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah KM Sinabung yang sandar di Pelabuhan Jayapura, Kamis malam kemarin. 

Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, tujuh ekor burung Cenderawasih hidup itu ditemukan setelah anggotanya curiga dengan keberadaan koper di dalam kamar mandi Dek 3 bagian tengah kapal.

Polisi kemudian bersama petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura melakukan pengecekan dengan membuka koper tersebut dan ternyata berisi tujuh ekor burung Cenderawasih. 

"Burung-burung Cenderawasih itu di bungkus dalam karton terpisah," kata Rischard di Jayapura, dikutip dari Antara, Jumat, 13 Oktober. 

Setelah dilakukan koordinasi, ketujuh ekor burung Cenderawasih yang terdiri atas tiga ekor jantan dan empat ekor betina diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura.

"Memang benar ketujuh ekor burung Cenderawasih saat ini sudah diamankan di Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura dan anggota juga tidak berhasil menemukan pemilik koper tersebut, " jelas Rischard.

Kapolsek menambahkan dari kapal yang sama, anggotanya juga menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja yang dibawa pria berinisial AT (18) saat naik KM Sinabung melalui tangga darat Dek 4.

Awalnya polisi curiga dengan gerak-gerik pelaku dan melakukan penggeledahan tas yang dibawanya. Polisi menemukan satu bungkus pempers bayi yang ternyata berisi 16 paket ganja berbagai ukuran. Ganja itu diduga akan dibawa ke Serui.

"Tersangka AT beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut," kata Rischard.