Bagikan:

JAKARTA – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran air Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan ditertibkan Satpol PP.

Penertiban yang dilakukan oleh 27 petugas gabungan diawali dengan pemberian surat peringatan satu, dua dan tiga. Semua barang hasil penertiban saat ini diamankan di kantor Kecamatan Pasar Minggu.

"Agar yang bersangkutan (pedagang) dapat mengambil dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan daerah (perda),yaitu berjualan di atas saluran air," kata Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar, Jumat, 13 Oktober.

Asep mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan Kelurahan Pejaten Barat, Satpol PP Kelurahan, Satpol PP Kecamatan dan didukung Polsek Pasar Minggu serta Koramil Pasar Minggu.

"Hari ini sedang dilaksana giat penertiban dalam rangka persiapan Adipura 2023," kata dia.

Sejalan dengan hal tersebut, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin bersama jajarannya juga menggelar rapat monitoring dan evaluasi. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut mengenai kebersihan lingkungan.

Munjirin meminta kepada peserta rapat yang merupakan para camat, perwakilan PD Pasar Jaya, PT KAI, terminalndan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk selalu melakukan koordinasi dengan lapisan di bawahnya, dalam upaya menjaga lingkungan agar selalu bersih dan asri.

“Koordinasikan untuk satu frekuensi, dalam rangka menyiapkan lingkungan yang memang benar-benar bersih dan asri sesuai dengan aturan yang ada,” kata Munjirin.