Bagikan:

CILACAP – Sebanyak 41 orang mengalami keracunan makanan usai menyantap nasi kotak acara tasyakuran di Desa Cisalak, RT 02/03, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian sejumlah anggota bersama tim medis mendatangi lokasi.

Di lokasi, tim gabungan kemudian mendata korban, melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti.

“Dugaan sementara menunjukkan korban yang mencapai 41 orang mengalami keracunan akibat mengkonsumsi nasi kotak acara tasyakuran.” kata Kombes Fannky dalam keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober.

Dikabarkan, sampai sejauh ini sebanyak enam korban masih dirawat di puskesmas setempat maupun dirawat oleh tenaga medis setempat.