JAKARTA - Pengacara eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah akan berkoordinasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jadwal pemanggilan ulang kliennya.
Hal ini disampaikan Febri menanggapi kabar beredar Syahrul bakal mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Kamis, 12 Oktober. Politikus Partai NasDem ini secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh komisi antirasuah.
“Kami masih akan koordinasi dulu dengan teman-teman penyidik untuk waktu penjadwalan ulang,” kata Febri saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 12 Oktober.
“Tapi tentu kami pastikan Pak Syahrul bakal kooperatif,” sambung eks Juru Bicara KPK itu.
Syahrul dikabarkan sudah berada di Jakarta setelah sempat pulang ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia pulang untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.
“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Oktober.
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi di kementerian tersebut.
Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
BACA JUGA:
Penerimaan ini digunakan Syahrul untuk memenuhi kebutuhannya, seperti membayar kartu kredit maupun membeli mobil Toyota Alphard. Uang yang diduga dinikmati ketiganya berkisar Rp13,9 miliar.
Pendalaman bakal dilakukan sebab KPK juga menemukan uang sebesar Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul dan Rp400 juta di rumah Hatta.