Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan bakal kooperatif menjalani proses hukum dugaan korupsi di Kementan yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sudah kembali dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Jakarta.

“Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK,” kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Oktober.

“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dg sebaik-baiknya,” sambungnya.

Sementara itu, Febri Diansyah, pengacara Syahrul memastikan menghargai proses hukum berjalan. “Beliau tetap berkomitmen,” tegas eks Juru Bicara KPK itu.

Febri meminta semua pihak menghormati proses hukum. “Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Syahrul mematok tarif berbeda bagi pegawainya yang wajib menyetor duit bulanan. Praktik ini dilakukannya selama menjabat sebagai Mentan.

Pungutan itu dikutip Syahrul melalui dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Patokan duit yang diwajibkan disetor berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak uang dikumpulkan Kasdi dan Hatta melalui penyerahan tunai, transfer bank, ataupun pemberian barang. Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah dimark-up.

“Termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di kementerian tersebut. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” ungkap Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul. Di antaranya membayar cicilan kartu kredit hingga membeli mobil Toyota Alphard.

“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik,” jelas Johanis.

Saat ini, Kasdi sudah ditahan di Rutan KPK. Sementara Syahrul serta Hatta tak memenuhi penyidik karena ada keperluan keluarga dan meminta penjadwalan ulang.