Bagikan:

JAMBI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi memastikan bakal menindak tegas jika ada petugasnya terlibat kasus kematian tahanan titipan jaksa Kepolisian Jambi belum lama ini. 

Plt Kepala Lapas Jambi Junaidi Rison mengatakan dalam kasus tersebut enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, terkait identitas para tersangka pihak lapas belum menginformasikannya ke publik.

"Untuk itu saya belum dapat menyampaikan nya karena takut akan mengganggu proses penyidikan dan lagi pula itu ranah nya penyidik kepolisian Jambi," kata dia di Jambi, Rabu 11 Oktober, disitat Antara.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi sebelumnya mengumumkan terdapat enam tersangka dalam kasus kematian tahanan titipan di Lapas Jambi. Penetapan dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara. 

"Iya, ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dari perkembangan penyidikan, nantinya tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Komisaris Polisi Indar Wahyu Dwi Septiawan belum lama ini.

Terkait kasus ini, Indar juga mengatakan telah memeriksa 24 orang saksi, terdiri dari 19 tahanan dan 5 orang dari Lapas Jambi.