Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 11 Oktober. Dia memilih pulang kampung demi bertemu ibunya.

“Saya menghormati KPK namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Rabu, 11 Oktober.

Sebagai tindak lanjut, tiga perwakilan tim kuasa hukum Syahrul yaitu Ervin Lubis, Arianto W Soegio, dan Anggi Alwik Siregar akan mengantar surat ke KPK.

“Pagi ini,” ujar Ervin Lubis dalam keterangan yang sama.

Dalam surat tersebut dijelaskan Syahrul memilih pulang karena ibunya yang berusia 88 tahun sedang sakit. Meski begitu, Ervin bilang kliennya akan kooperatif.

“Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini,” tegasnya.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” sambung Ervin.

Diberitakan sebelumnya, KPK bakal memeriksa Syahrul terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu, 11 Oktober. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lainnya.

Ini merupakan panggilan yang pertama kali bagi Syahrul di tingkat penyidikan kasus itu. Sementara pada proses penyelidikan, ia pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah mengusut tiga klaster tindak pidana. Rinciannya dugaan pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK hingga saat ini belum mengumumkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Tapi, informasi yang beredar Syahrul terjerat bersama dua anak buahnya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.