Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pengakuan terhadap hak-hak minoritas (minority rights) perlu diperkuat sebagai penyeimbang keputusan yang diambil oleh golongan mayoritas (majority rule).

“Minority rights bukan hanya terkait etnis dan agama, tetapi juga keputusan politik dan ekonomi,” kata Jimly dalam forum diskusi Indonesian Youth Democracy Forum (IYDF) yang digelar Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) di Jakarta, Jumat malam (6/10).

Menurut dia, praktik demokrasi di Indonesia menerapkan prinsip rule of law, yaitu negara diatur berdasarkan peraturan dan hukum, bukan oleh kehendak pihak-pihak tertentu.

Namun dalam kenyataannya menurut Jimly, akibat penerapan prinsip majority rule, partai-partai yang memiliki lebih banyak kursi yang menentukan hasil akhir perumusan peraturan tersebut.

"Kalau cuma majority rule, praktik demokrasi jadi hanya sebatas prosedural dan formalitas. Jadi kita harus menambahkan minority rights dalam majority rules agar seimbang,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menyatakan bahwa pelibatan perempuan yang sekarang ini banyak didorong di berbagai bidang, terutama dalam perumusan dan pengambilan keputusan, merupakan contoh penerapan minority rights dalam majority rules.

"Oleh karena itu, untuk membuat demokrasi menjadi substansial, rule of law ini harus diterapkan secara fungsional,” katanya.

Selain itu menurut Jimly, budaya politik dinasti dan feodalisme harus diubah karena hal tersebut menghambat institusionalisasi politik.

Dia menilai modernisasi budaya politik serta institusionalisasi politik adalah hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki praktik demokrasi di Indonesia.

Forum diskusi IYDF bertajuk bertajuk “Protecting Democracy in the 21st Century: The Role of the Youth” merupakan penutup dari rangkaian program IYDF yang pelaksanaannya juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) Indonesia.

IYDF diikuti 20 pemuda dari seluruh penjuru Indonesia untuk melakukan dialog dengan lembaga dan organisasi masyarakat di seluruh Indonesia untuk merumuskan pernyataan bersama yang berisi rekomendasi mereka untuk membuat pelaksanaan demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.