Bagikan:

RIAU - Polres Kepulauan Meranti di Provinsi Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 4 kilogram (kg) dengan meringkus tiga tersangka pengedar.

Kepala Polres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG mengungkapkan, tiga pengedar tersebut adalah MF (20), Bd (35) dan Zk (20). Mereka merupakan warga lokal Kepulauan Meranti yang memiliki peran mengedarkan sabu yang berasal dari Malaysia.

"Dua tersangka ini ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Suak Baru, Gang Pramuka, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi. Di sana juga ditemukan satu paket sabu seberat satu kilogram yang dikemas dalam kemasan teh cina dan disimpan di rumah tersebut," kata Andi dalam konferensi persnya di Selatan Panjang, Raiau, Jumat 6 Oktober, disitat Antara.

Andi menuturkan pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian selama 21 hari yang berujung penangkapan terhadap tersangka Fazri dan Budi pada Kamis 28 September sekitar 15.00 WIB.

Kemudian upaya pengembangan dilakukan di hari yang sama. Tim Satuan Resnarkoba sempat meminta bantuan dari Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan pengembangan dan pemetaan terhadap jaringan pelaku.

"Malam harinya pada sekira pukul 23.00 WIB, tepatnya di Desa Banglas ditemukan sabu sebanyak 3 kilogram yang disembunyikan di semak belukar yang berada di Jalan Pemuda Setia, Desa Banglas oleh tersangka tersebut," kata Andi.

 

Pengembangan terus berlanjut, pada Jumat 29 September pagi di Pelabuhan Tanjung Harapan, tim kembali mengamankan laki-laki berinisial Zk yang akan berangkat ke luar kota. Dia juga merupakan pengedar dalam jaringan ini.

Pihak kepolisian juga berhasil menyita uang sebanyak Rp156 juta yang disertai dengan slip penarikan uang di salah satu bank di Jalan Merdeka Selatpanjang.

"Semua ada kaitannya dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan. Adapun total sabu-sabu yang diamankan sebanyak 4 kilogram dan uang yang telah disita sebesar Rp164 juta," ungkap Andi Yul.

Kapolres juga mengungkapkan, para tersangka merupakan sindikat jaringan narkotika internasional dari Malaysia yang melakukan penyeludupan melalui Selat Malaka. Pengakuan tersangka, baru dua kali melakukan peredaran sabu yang dipasok dari Malaysia.

"Kita sudah melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan narkotika internasional ini dan juga sudah dilaporkan ke Polda Riau. Dimana Kepulauan Meranti ini menjadi sasaran empuk pintu masuk barang haram ini," pungkasnya.