Polri Usut 12 Senpi Mentan Syahrul Yasin Limpo Mulai dari Status Kepemilikan, Peruntukan dan Legalitas
Ilustrasi-Sebuah revolver hitam di atas kain hitam, dengan amunisi (Foto: thdef/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Polri mulai mengusut temuan 12 senjata api (senpi) yang merupakan hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pendalaman dilakukan guna memastikan status kepemilikan hingga peruntukan senpi tersebut.

"Nanti dilihat ya dari data yang ada di Baintelkam Polri akan terlihat ini kepemilikan siapa. Kemudian senjata ini peruntukannya apakah itu nanti untuk bela diri, untuk koleksi, apakah itu untuk berguru itu nanti ada di data Baintelkam Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober.

Selain kepemilikan dan peruntukan, Baintelkam Polri juga akan memastikan legalitas belasan senpi tersebut.

Ramadhan sejauh ini belum bisa berkomentar lebih jauh perihal penanganannya. Hanya disampaikan seluruh senpi itu merupakan laras pendek dan kini berada dalam penguasaan Baintelkam Polri.

"Masih didalami, tentu kalo sudah ada informasinya akan segera kita sampaikan tentang kepemilikan senpi tersebut," kata Ramadhan.

Adapun, senpi yang disita KPK itu berjenis revolver S&W, Walther, Tanfoglio dan lain-lain.

KPK menemukan senpi saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada 28-29 September 2023.

Dalam upaya penggeledahan tersebut penyidik juga menemukan uang puluhan miliar yang terdiri dari pecahan mata uang asing dan rupiah. Bukti ini bakal dianalisis untuk kemudian disita jika berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.