JAKARTA - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei mengenai sikap masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) antara tahun 2022 dan 2023 atau 2024.
Hasilnya, menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, masyarakat yang memilih pilkada digelar secara normal pada tahun 2022 sebesar 54,8 persen.
Sementara, masyarakat yang memilih pilkada digelar secara serentak tahun 2024 sebanyak 31,5 persen. Lalu, yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 13,7 persen.
"Jadi, sebagian besar memilih ketika habis sebaiknnya dilakukan pemilihan. Jangan ditunda sampai 2 tahun," kata Burhanuddin dalam pemaparan survei secara virtual, Senin, 8 Februari.
Berikutnya, masyarakat yang memilih pilkada digelar secara normal pada tahun 2023 sebesar 54,8 persen. Masyarakat yang memilih pilkada digelar secara serentak tahun 2024 sebanyak 31,5 persen. Lalu, yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 13,7 persen.
"Sikap ingin Pilkada 2023 dengan 2024 tidak berbeda jauh dengan pertanyaan Pilkada 2022. Kalau sudah habis masa jabatannya pada 2023, sebaiknya dilakukan proses pemilihan tanpa menunggu 2024," jelas Burhanuddin.
BACA JUGA:
Dengan begitu, mayoritas masyarakat memiliki sikap yang berbeda dengan pemerintah yang menginginkan pilkada digelar secara serentak di tahun 2023, bersamaan dengan pemilihan presiden dan anggota legislatif.
Burhanuddin menjelaskan, alasan lebih banyak yang memilih Pilkada 2017 dilanjutkan pada 2022 dan Pilkada 2018 dilanjutkan pada 2023 disebabkan karena mereka tidak menginginkan pimpinan daerahnya dijabat oleh Penjabat (Pj) atau Pelaksana Tugas (Plt) dari ASN Kementerian Dalam Negeri.
"Alasannya karena mereka menganggap ada plt atau penjabat yang tidak demokratis dan menentukan hajat hidup orang banyak tanpa melalui proses demokratis," tutur dia.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada periode 1 sampai 3 Februari 2021. Survei dilakukan melalui wawancara via telepon kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak dari sampel responden pada surgen sejak tahun 2018.
Adapun margin of error survei ini diperkirakan sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.