Minta Orang Tua Cegah Anak Jadi Pelaku Bullying, Heru Budi: Jangan Sibuk Nonton Drama Korea
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Diah A-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta orang tua untuk ikut berperan dalam mengantisipasi potensi perundungan atau bullying pada anaknya yang bersekolah.

Menurut Heru, para siswa bisa dicegah menjadi pelaku perundungan jika orang tua aktif melakukan pengawasan dan pendidikan perilaku yang baik.

"Titip pesan, orang tua harus juga menjaga anak-anaknya. Di rumah juga harus memberikan pendidikan yang baik. Jangan nonton drama Korea," kata Heru kepada wartawan, Jumat, 29 September.

Orang tua, lanjut Heru, juga perlu mengawasi secara rutin penggunaan gawai pada anaknya. Sebab, gawai bisa menjadi sarana informasi apapun yang dikehendaki.

"Kalau anak-anak melihat HP, itu dicek dia melihatnya apa. Jangan-jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah, dia meniru," ungkap Heru.

Dalam kesempatan itu, Heru mengklaim dirinya telah menginstruksikan semua kepala sekolah di Jakarta untuk mencegah fenomena perundungan di kalangan siswa.

"Enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin (Pendidikan), untuk sekolah tidak ada bullying. Itu tanggung jawab kepala sekolah," tegas Heru.

Menurut dia, jika pada akhirnya terjadi perundungan di satuan pendidikan, terutama yang berujung kekerasan fisik, kepala sekolah wajib melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Kalau melanggar, ya ranah hukum, lah. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi. Kepala sekolah laporkan ke polisi Tapi ada pembinaan dulu. Kan, dia sesama anak sekolah. Tapi kalau sudah lukanya parah dan segala macam, ya kita tidak maafkan," urainya.

Melanjutkan, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta Widyastuti menuturkan Pemprov DKI memiliki kanal pengaduan yang berkaitan dengan kekerasan. Pemprov DKI, kata dia, juga melakukan pendampingan bagi para korban.

"Kalaupun ada yang terjadi pemprov DKI hadir menjamin itu menjadi satu bagian pendampingan. Jadi di rumah sakit ada klinik yang menangani secara komperhensif, dari sisi hukum kepolisian dan pendampingan psikiater dan visum terkait kalau sekiranya ada kekerasan," tandasnya.