MOJOKERTO - Kakak beradik diamankan Unit Reskrim Polsek Pungging karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satu pelaku adalah oknum mengaku wartawan.
Kakak beradik itu, yakni HS dan A. Kedua saudara kandung itu diringkus polisi di sekitar Desa Ngrame. Saat mengamankan kedua pelaku, polisi menyita beberapa bukti.
Kanit Reskrim Polsek Pungging Ipda Kevin Asshabul membenarkan telah menangkap dua orang yang membawa dan menyimpan barang haram narkoba golongan satu itu. "Iya sabu, dua orang kakak beradik," kata Kevin dalam keteranganya Kamis 28 September.
Menurut Kevin, dirinya baru mengetahui bahwa salah satu yang ditangkap merupakan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Saat ini keduanya masih dilakukan penyelidikan.
"Barang bukti belum kami timbang. Ada beberapa plastik klip yang kami temukan situ," terangnya.
BACA JUGA:
Kevin mengatakan, informasi lebih jelasnya akan diungkapkan oleh kapolsek Pungging secepatnya.
"Kami masih akan kelarin (pemeriksaan) dan masih koordinasi dengan kapolsek," pungkasnya.